Polda Lampung Gulung Mucikari Online di Bandar Lampung, Korban Ditawarkan di Michat
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang beroperasi di sebuah penginapan di Gang Kemala, Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (4/11), polisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang menjadi pengendali alias mucikari, bersama sejumlah wanita, dan sejumlah alat bukti.
Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri melalui Kasubbid Penmas Kompol Andri Yulianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di penginapan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap modus operandi para pelaku yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi Michat.
Pelaku dengan modus mengunakan akun MiChat seolah olah seorang perempuan yang menjual diri sendiri untuk dapat berhubungan badan dengan memberi bayaran.
"Para pelaku menawarkan jasa seks dengan tarif tertentu. Setelah ada kesepakatan, korban akan diantar ke lokasi yang telah ditentukan," ujar Kompol Andri.
Kompol Andri melanjutkan, akan tetapi bukan perempuan tersebut yang menggunakan akun Michat, tetapi ada pelaku lain yg mengoperasionalkan Aplikasi Michat yang bertujuan memperdagangkan wanita yang dapat memberikan jasa layanan seksual kepada laki-laki dengan berbayar.