Polda Lampung Gencarkan Penertiban Truk ODOL, Ratusan Kendaraan Kena Tilang dan Putar Balik

Kapolres Pesawaran memberikan arahan ke sopir kendaraan sumbu tiga.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama truk-truk bermuatan batu bara. 

Tanya Kejelasan Kasus, Keluarga Korban Tabrak Lari di Lamteng Datangi Propam Polda Lampung

Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya terus melakukan patroli dan penindakan di seluruh wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL, khususnya truk-truk bermuatan batu bara, dilakukan dengan tegas. 

Ombudsman Lampung Minta Unila Perhatikan Standar Layanan bagi Mahasiswa

"Kami tidak akan tolerir terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Menurut Umi, penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dalam dua bentuk, yaitu dengan tilang dan teguran. Selain itu, dalam beberapa kasus, petugas juga mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan yang melanggar aturan. 

Kapolda Lampung Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

"Kami tidak ragu untuk melakukan sanksi putar balik terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi batas," tegasnya.

Hasil Penindakan

Halaman Selanjutnya
img_title