Komplotan Napi di Lampung Edit Foto untuk Memeras Rp150 Juta
Rabu, 30 April 2025 - 17:22 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Empat orang pelaku penipuan dan pemerasan lintas platform media sosial berhasil diamankan Direktorat Reskrimsus Polda Lampung setelah diketahui beberapa tersangka beraksi dari dalam rumah tahanan di Lampung.
Baca Juga :
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Residivis Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan
Komplotan ini meraup keuntungan hingga Rp150 juta dari satu korban melalui modus manipulasi foto dan video.
Baca Juga :
Polres Tulang Bawang Bongkar Kasus Penipuan Modus Tawaran Proyek, Korban Rugi Pajero dan Uang Tunai
Dari hasil pengungkapan, para pelaku terdiri dari tiga narapidana dan satu perempuan, yang merupakan istri salah satu napi. Mereka masing-masing berinisial A, E, MA, dan F.
Baca Juga :
Warga Bandar Lampung Resah, Grup Pasangan Sejenis di Facebook Diduga Berisi Ajakan Menyimpang
Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang digunakan yaitu dengan memanfaatkan platform media sosial TikTok.
Halaman Selanjutnya