Komplotan Napi di Lampung Edit Foto untuk Memeras Rp150 Juta

Keempat tersangka saat dihadirkan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Empat orang pelaku penipuan dan pemerasan lintas platform media sosial berhasil diamankan Direktorat Reskrimsus Polda Lampung setelah diketahui beberapa tersangka beraksi dari dalam rumah tahanan di Lampung.

Janjikan Pekerjaan di BPJS hingga BUMN, Perawat RS di Lampung Utara Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah

 

Komplotan ini meraup keuntungan hingga Rp150 juta dari satu korban melalui modus manipulasi foto dan video.

Polda Lampung dan Kementerian PPMI Canangkan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

 

Dari hasil pengungkapan, para pelaku terdiri dari tiga narapidana dan satu perempuan, yang merupakan istri salah satu napi. Mereka masing-masing berinisial A, E, MA, dan F.

Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

 

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang digunakan yaitu dengan memanfaatkan platform media sosial TikTok. 

Halaman Selanjutnya
img_title