Cegah Penyebaran PMK, Badan Karantina Indonesia Satpel Bakauheni Perketat Pengawasan mobilitas Hewan Ternak

Badan Karantina Pertanian Lampung perketat mobilitas hewan ternak.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi ancaman serius bagi peternak di Indonesia membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat pengawasan mobilitas hewan ternak, terutama di daerah perbatasan seperti Lampung.

Penampakan Harimau Sumatera Tertangkap Kamera yang Memakan Ternak Warga di Pesisir Barat

Mengantisipasi penyebaran PMK, Badan Karantina Pertanian Lampung, khususnya di wilayah kerja Bakauheni, memperketat pengawasan terhadap mobilitas hewan ternak yang melintas dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Lampung Wilayah Bakauheni, Drh. Akhir Santoso, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pertanian yang mengidentifikasi beberapa daerah sebagai wilayah dengan risiko tinggi PMK.

Berikan Babon Kambing, Angota DPRD Lampung Yusnadi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

"Kami melakukan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap dokumen hewan dan kondisi fisik hewan. Semua hewan yang ingin melintas harus dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV) yang menyatakan bahwa hewan tersebut telah menjalani masa karantina dan dinyatakan sehat," ujar Drh. Akhir Santoso.

Selain pemeriksaan dokumen, petugas karantina juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan ternak untuk memastikan tidak ada tanda-tanda klinis penyakit PMK. Selain itu, kendaraan pengangkut hewan juga dilakukan desinfeksi untuk mencegah penyebaran penyakit.

Beruang Madu "Ngidam" Sampah di TNBBS Lampung Barat, Warga Diimbau Waspada!

"Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk peternak dan petugas lapangan, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak," tambahnya.(*)