Antisipasi Penyelundupan Hewan Ilegal Jelang Lebaran, Kepala Barantin Pantau Langsung Pelabuhan Bakauheni

Kepala Badan Karantina Indonesia di Pelabuhan Bakauheni.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Dalam upaya mengantisipasi penyelundupan hewan ternak ilegal menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantan) Sahat M Panggabean melakukan pemantauan langsung ke Pelabuhan Bakauheni pada Rabu (27/3/2025). 

Fokus Arus Balik Lebaran, Korlantas Siapkan Skenario dan Tinjau Tol Fungsional Japek 2 Selatan

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan fungsi optimal dari alat X-ray baru yang pertama kali dipasang di pelabuhan tersebut.

Berdasarkan data dari Balai Karantina Banten, sepanjang tahun 2025, sebanyak 58 kasus upaya penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan berhasil digagalkan. 

Kapolda Lampung Pantau Arus Mudik Lewat Udara Naik Heli, Pastikan Jalur Lancar dan Aman

Jika kondisi ini terus dibiarkan, tentu akan berpotensi merusak ketahanan pangan serta ekosistem di Indonesia.

Sahat M Panggabean menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan sengaja dilakukan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak, mengingat area ini merupakan jalur utama lalu lintas orang dan jalur perdagangan komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

H-3 Lebaran Idul Fitri, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Membludak di Dermaga 4 Pelabuhan Bakauheni

"Pelabuhan Bakauheni ini salah satu perlintasan ilegal untuk hewan-hewan dan tumbuhan eksotik kita. Saya khawatir di momen seperti ini juga ada aktivitas ilegal tersebut, yang ingin kita antisipasi," jelas Sahat saat memberikan keterangan pada media di Pelabuhan Bakauheni.

Selain mempersiapkan alat deteksi atau X-ray, pihak karantina juga mengerahkan seluruh potensi yang ada, termasuk meningkatkan jumlah petugas yang siaga selama 24 jam untuk memeriksa barang bawaan penumpang maupun pengusaha yang menggunakan kendaraan.

Halaman Selanjutnya
img_title