Posbakum PTUN Bandar Lampung: Jembatan Keadilan bagi Warga Kurang Mampu

Posbakum PTUN Bandar Lampung Tahun 2025
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung kembali menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Pemerhati sebagai Posko Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun 2025. 

Gugatan Mantan Anggota KPU Tulangbawang Ditolak PTUN, Timsel KPU Lampung 3 Terbukti Bekerja Sesuai Aturan

Penunjukan ini menegaskan komitmen bersama dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat kurang mampu, khususnya dalam sengketa tata usaha negara.

Peresmian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak antara Ketua PTUN Bandar Lampung, Andri Sani, dan Ketua LBH Ratu Pemerhati, Mas Ariona, pada Senin (6/1/2025). Ini adalah kali ketiga LBH Ratu Pemerhati dipercaya menjalankan tugas tersebut.

Tragedi Romadon: LBH Bandar Lampung Tuntut Keadilan ke Kompolnas RI

Komitmen Memberikan Layanan Hukum Berkualitas

Serah terima MOU

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan
Ketika KPU Dituntut Netral, Penolakan Bakal Calon Lampung Timur Jadi Sorotan

Ketua PTUN Bandar Lampung, Andri Sani, menekankan bahwa keberadaan Posbakum di setiap satuan kerja pengadilan adalah amanah dari Mahkamah Agung (MA). Posbakum menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Dengan penunjukan LBH Ratu Pemerhati, kami berharap Posbakum dapat terus bekerja secara profesional dan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Terutama untuk masyarakat yang kurang mampu agar hak-haknya tetap terlindungi,” ujar Andri.

Halaman Selanjutnya
img_title