Posbakum PTUN Bandar Lampung: Jembatan Keadilan bagi Warga Kurang Mampu
- Foto Dokumentasi Riduan
LBH Ratu Pemerhati memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu akan mendapatkan layanan hukum gratis di Posbakum. Bantuan ini mencakup sengketa keputusan tata usaha negara hingga pendampingan dalam proses hukum di PTUN.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, cukup datang ke Posbakum. Kami akan berupaya memberikan solusi hukum terbaik sesuai dengan permasalahan yang dihadapi,” kata Mas Ariona.
Langkah Nyata Mewujudkan Keadilan
Keberadaan Posbakum di PTUN Bandar Lampung menjadi bukti nyata upaya pemerintah dan LBH Ratu Pemerhati dalam menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata. Dengan layanan ini, masyarakat kurang mampu tidak lagi merasa terpinggirkan dalam mendapatkan pendampingan hukum.
Melalui Posbakum, warga Lampung yang menghadapi masalah hukum kini memiliki tempat untuk mencari keadilan tanpa khawatir akan biaya. Posbakum PTUN Bandar Lampung siap menjadi sahabat hukum bagi mereka yang membutuhkan. (*)