Posbakum PTUN Bandar Lampung: Jembatan Keadilan bagi Warga Kurang Mampu

Posbakum PTUN Bandar Lampung Tahun 2025
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Menurutnya, Posbakum memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum, sehingga kehadirannya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.

Pencemaran Limbah Proyek IPC Pelindo Panjang Akibatkan Kerugian Rp 50 Miliar

Fokus pada Warga Kurang Mampu

Ketua LBH Ratu Pemerhati, Mas Ariona, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen memberikan pelayanan hukum secara profesional dan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

IPC Pelindo Digugat Petani Kerapu Akibat Pencemaran Limbah Proyek

“Kami siap menjadi jembatan bagi masyarakat kurang mampu yang menghadapi sengketa tata usaha negara. Fokus kami adalah memberikan akses keadilan yang setara, sehingga mereka dapat memperoleh hak-haknya tanpa terbebani biaya hukum,” tegas Mas Ariona.

Mas Ariona juga menjelaskan bahwa LBH Ratu Pemerhati akan aktif turun ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan hukum dan mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. “Kami ingin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pelosok dan memiliki keterbatasan akses,” tambahnya.

Masjid Darussalam Metro Selatan Kembali Buka Donasi Paving Tahap 2, Targetkan Rp17,5 Juta

Bantuan Gratis untuk Sengketa Tata Usaha Negara

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Pemerhati

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan
Halaman Selanjutnya
img_title