Aduan Masyarakat Tak Perlu Tunggu Viral
- Foto Dokumentasi Istimewa
"Kami akan mengoptimalkan unit-unit pelayanan masyarakat, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan tidak ada laporan yang diabaikan. Tindakan ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk memperbaiki pelayanan publik," jelasnya.
Selain itu, Helmy menginstruksikan jajaran Polda Lampung untuk merespons aduan secara langsung tanpa menunggu instruksi lebih lanjut.
Menurutnya, setiap laporan adalah prioritas yang membutuhkan penanganan cepat.
Dukungan Teknologi untuk Akses Lebih Cepat
Dalam mendukung langkah ini, Polda Lampung juga akan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat penanganan laporan.
Sistem pengaduan berbasis online akan dioptimalkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan.
"Kami membuka ruang komunikasi yang lebih luas, tidak hanya melalui kantor polisi tetapi juga melalui media sosial dan platform digital lainnya. Masyarakat dapat melapor kapan saja, dan kami akan menindaklanjutinya tanpa menunggu viral," tambah Helmy.