Aduan Masyarakat Tak Perlu Tunggu Viral
- Foto Dokumentasi Istimewa
Dalam Rilis Akhir Tahun, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sentimen negatif terhadap institusi kepolisian masih cukup tinggi, mencapai 46% dari total 7 juta interaksi masyarakat di media sosial.
“Kita harus menjawab kritik itu dengan tindakan nyata. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan hanya karena tidak menjadi viral,” tegas Sigit.
Ia juga mengingatkan bahwa viralitas suatu kasus sering kali menjadi indikator kurangnya respons awal dari aparat.
Menurut Kapolri, pembenahan harus dimulai dari perubahan pola pikir seluruh jajaran Polri, yang bertanggung jawab untuk melayani masyarakat tanpa syarat apa pun.
Polda Lampung: Tidak Ada Laporan yang Terabaikan
Sebagai langkah konkret, Polda Lampung mengedepankan transparansi dan efisiensi dalam proses penanganan aduan.
Kapolda Helmy Santika memastikan semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.