Komplotan Pemburu Rusa Diringkus di Pesisir Barat Lampung, 8 Diamankan, 3 Jadi Tersangka

ilustrasi penangkapan rusa.
Sumber :
  • Istimewa

Pesisir Barat, Lampung – Polres Pesisir Barat, Lampung berhasil mengungkap kasus perburuan rusa di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Sebanyak 8 orang telah diamankan dan 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atau aktor utama pemburu Rusa.

Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka, Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Polisi mengamankan 8 orang pelaku. Tiga diantaranya ditetapkan menjadi tersangka. Adapun identitas para tersangka yakni Kasnan (43), Hamid Nurohman (51) serta Suwarno (27) warga Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh Tim Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC).

Tim Investigasi Gabungan Rapat Koordinasi Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Hasil Penyelidikan Diumumkan Besok

"Awalnya tim TWNC melakukan patroli dan mendapati satu karung yang berisik daging. Kemudian diselidiki dan karung itu diambil oleh dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan mendapatkan enam pelaku lainnya," kata AKBP Alsyahendra, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka merupakan aktor utama dalam perburuan ini. Rusa-rusa tersebut diburu untuk diambil dagingnya.

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,4 Miliar

Mereka ini mengakui bahwa daging itu adalah daging rusa. Dari hasil pemeriksaan 3 orang ini yakni Kasnan (43), "Hamid Nurohman (51) serta Suwarno yang berperan dalam perburuan ini. Mereka menjerat, kemudian menyembelih serta membagi daging rusa ini kepada 5 orang lainnya yang statusnya sebagai saksi," jelasnya.

Saat ini para tersangka telah ditahan di Mapolres Pesisir Barat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tali merah sepanjang 4 meter, 1 jaring putih sepanjang 18 meter, 1 golok, 1 sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam, 1 karung putih, dan 1 kantong plastik putih berisikan 0,5 Kg daging rusa sambar.(*)