Komplotan Pemburu Rusa Diringkus di Pesisir Barat Lampung, 8 Diamankan, 3 Jadi Tersangka

ilustrasi penangkapan rusa.
Sumber :
  • Istimewa

Pesisir Barat, Lampung – Polres Pesisir Barat, Lampung berhasil mengungkap kasus perburuan rusa di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Sebanyak 8 orang telah diamankan dan 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atau aktor utama pemburu Rusa.

Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Satu Tersangka Diciduk

Polisi mengamankan 8 orang pelaku. Tiga diantaranya ditetapkan menjadi tersangka. Adapun identitas para tersangka yakni Kasnan (43), Hamid Nurohman (51) serta Suwarno (27) warga Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh Tim Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC).

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Pesisir Barat Lampung Kembalikan Kerugian Negara

"Awalnya tim TWNC melakukan patroli dan mendapati satu karung yang berisik daging. Kemudian diselidiki dan karung itu diambil oleh dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dan mendapatkan enam pelaku lainnya," kata AKBP Alsyahendra, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka merupakan aktor utama dalam perburuan ini. Rusa-rusa tersebut diburu untuk diambil dagingnya.

Penampakan Harimau Kembali Gegerkan Warga Pesisir Barat, Polda Lampung Tingkatkan Kewaspadaan

Mereka ini mengakui bahwa daging itu adalah daging rusa. Dari hasil pemeriksaan 3 orang ini yakni Kasnan (43), "Hamid Nurohman (51) serta Suwarno yang berperan dalam perburuan ini. Mereka menjerat, kemudian menyembelih serta membagi daging rusa ini kepada 5 orang lainnya yang statusnya sebagai saksi," jelasnya.

Saat ini para tersangka telah ditahan di Mapolres Pesisir Barat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tali merah sepanjang 4 meter, 1 jaring putih sepanjang 18 meter, 1 golok, 1 sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam, 1 karung putih, dan 1 kantong plastik putih berisikan 0,5 Kg daging rusa sambar.(*)