14 Polisi di Lampung Dipecat Sepanjang 2024, Kapolda: Terlibat Tindak Pidana hingga Langgar Kode Etik

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Sebanyak 14 anggota Polri di Lampung dipecat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung karena melanggar kode etik sepanjang tahun 2024.

Iseng Main Polisi-Polisian, Mahasiswa di Metro Datangi Damkar untuk Lepaskan Borgol

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota. 

"Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan dari masyarakat atau Dumas," kata Irjen Helmy Santika 

Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Produksi Tembakau Sintetis di Kamar Indekos

Kapolda menjelaskan, dari 14 oknum anggota yang dipecat, empat diantaranya mengajukan banding dan hingga kini masih dalam proses.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," tegasnya.

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Lampung Tengah, Dua Bandar dan Empat Pemakai Diamankan

Ada pun 194 perkara pengaduan masyarakat tersebut, karena mereka tidak profesional dalam melaksanakan tugas, melakukan penyalahgunaan wewenang, dan lainnya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga sudah melakukan penyelesaian pelanggaran disiplin terhadap para anggotanya, berjumlah 172 perkara di tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title