Kejati Lampung Sebut Ada Dugaan Penghapusan Rp23 Miliar dalam Laporan Keuangan PT LEB

Barang bukti dalam bentuk USD saat konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Pemeriksaan Intensif dan Pemanggilan Pihak Terkait

Gerbang Rujab Rp6,99 Miliar: Proyek Bergelimang Skandal di Lampung Timur?

Hingga saat ini, Kejati Lampung telah memeriksa 27 saksi dari berbagai institusi, termasuk: Direksi dan komisaris PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB); Pejabat dari Pemerintah Provinsi Lampung; Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan PDAM Way Guruh Lampung Timur. 

Di antara saksi-saksi yang diperiksa, terdapat kepala bagian perekonomian Pemprov Lampung serta beberapa pejabat terkait lainnya. 

Mobil Hingga Tas Mewah Disita Kejati dari Rumah Bupati Lampung Timur

"Proses pemeriksaan terus berlanjut, dengan fokus pada pengumpulan bukti tambahan dan identifikasi tersangka utama dalam kasus ini," paparnya. 

Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengamankan total dana sebesar Rp81 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini, termasuk Rp23 miliar yang baru saja disita hari ini. 

Dugaan Korupsi Pengalihan Hak Tanah 17 ribu meter di Lampung Selatan

Armen menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan keuangan negara tidak semakin dirugikan akibat pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan.

"Audit kerugian negara akan dilakukan secepatnya. Kami juga memastikan semua pihak bersikap kooperatif dalam dilakukan pemanggilan sebagai saksi," pungkas Armen. (*)