Tegas Tanpa Pandang Bulu: Suara Masyarakat Lampung untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Penegakan hukum yang tegas dan berlandaskan peraturan perundang-undangan menjadi harapan besar masyarakat Lampung.
Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, tokoh adat dari Kedatun Keagungan Lampung, menyerukan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk menjaga integritas dalam menindak pelaku kejahatan yang kian meresahkan.
"Negara kita adalah negara hukum, dan kepolisian sebagai aparat penegak hukum wajib menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Jika dibutuhkan tindakan tegas, itu harus dilakukan dengan tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), tanpa tindakan yang asal-asalan," ungkap Mawardi pada Minggu (8/12/2024).
Mawardi menyoroti aksi-aksi kriminal seperti pembegalan yang semakin menciptakan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Ia meminta pihak kepolisian untuk menindak para pelaku secara adil, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Lampung.
"Pelaku kejahatan yang terbukti bersalah harus diberi sanksi tegas. Tidak boleh dibiarkan, apalagi dibela oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung tindakan tegas dari kepolisian demi ketertiban dan keamanan masyarakat," tegasnya.
Suara Masyarakat Lampung