Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% WK OSES di Lampung

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Sebaliknya, jika pemilik uang dapat membuktikan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan tindak pidana, maka uang akan dikembalikan.

Bupati Lampung Timur Kembali Diperiksa Kejati, Kali ini Soal Rumah Jabatan

Lebih lanjut hari ini, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang relevan dengan kasus ini. 

Di antara mereka adalah AS selaku Direktur BUMD Lampung Jasa Utama (LJU), DH sebagai Direktur Utama PT LJU, dan RNV selaku Kepala Biro Perekonomian, serta beberapa pejabat lainnya. 

Divonis 3 Tahun, Eks Kepala Bapenda Pringsewu Banding

"MRP Dirut BUMD PDAM Lampung Timur, RIM Kabag Perekonomian, AB Kabag Umum dan administrasi, S Sekertaris PT LEB dan AC Komisaris PT LJU, AJ Dirut LEB," sambungnya.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan aliran dana yang diterima oleh Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama," lanjut Armen.

Gerbang Rujab Rp6,99 Miliar: Proyek Bergelimang Skandal di Lampung Timur?

Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini. 

Armen memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan cepat dan transparan, dengan harapan tidak akan berlarut-larut. 

Halaman Selanjutnya
img_title