Guru SD Swasta di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung - Seorang guru di salah satu sekolah swasta di Bandar Lampung harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.
Pelaku yang berinisial FZ ini dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap korban.
"Pelaku ini memiliki sikap tegas kepada siswa lain, tapi kepada korban dia lembut, kami berkesimpulan dia ada hati kepada korban," ungkap Hendrik, Kamis (31/10/2024).
Modus operandi yang dilakukan FZ yakni Ia kerap mengajak korban berkeliling dengan mobilnya dengan alasan membeli perlengkapan sekolah. Saat berada di tempat yang sepi, pelaku melancarkan aksinya.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak tiga kali," tambah Hendrik.
Atas perbuatannya, FZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski telah mengajukan penangguhan penahanan dan memberikan jaminan, proses hukum terhadap FZ tetap berjalan.