Autopsi Ungkap Pegawai Koperasi Pandra Apriliandi Tewas Akibat Luka Sayatan di Leher

Polda Lampung umumkan hasil autopsi pegawai koperasi yang hilang.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Hasil autopsi awal dari Tim Forensik RS Bhayangkara menunjukkan bahwa Pandra Apriliandi (21), pegawai koperasi yang ditemukan meninggal di Lampung Selatan, diperkirakan tewas dua hingga tiga hari sebelum jenazahnya ditemukan. Estimasi ini didasarkan pada ukuran belatung yang mencapai 8 milimeter pada tubuh korban.

img_title Dua Hari Dicari, Remaja yang Tenggelam Saat Tolong Temannya di Way Sekampung Ditemukan Tewas

Dokter forensik RS Bhayangkara, dr. I Putu Suwartama Wiguna, mengungkapkan bahwa korban mengalami sejumlah luka berat yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

"Hasil autopsi menunjukkan adanya luka menganga pada leher akibat trauma benda tajam. Sayatan tersebut memotong tenggorokan hingga menyentuh tulang leher ketiga," jelasnya.

img_title Selamatkan Teman Hanyut di Way Sekampung, Agam Ditemukan Tewas, Faris Masih Dicari

Selain luka utama di leher, korban juga mengalami cedera di pelipis kanan, lengan, punggung, serta luka sayat di rahang dan dada kiri. 

Luka-luka tersebut menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik berat sebelum meninggal dunia.

img_title Hanya Gara-gara Undangan Khitanan, Warga Lampung Timur Tewas Ditembak Tetangga di Bagian Kepala

"Korban dipastikan meninggal akibat perdarahan masif yang disebabkan luka tajam pada leher dan batang tenggorokan," tambah dr. Suwartama.

Pemeriksaan Lanjutan untuk Kepastian Penyebab Kematian

Untuk memastikan penyebab kematian secara lebih akurat, tim forensik akan melakukan pemeriksaan patologi anatomi. Pemeriksaan ini penting guna mengidentifikasi karakteristik luka yang mungkin tersamarkan akibat proses pembusukan tubuh.

"Proses pembusukan bisa mengaburkan tanda-tanda luka asli pada organ dalam, sehingga pemeriksaan lanjutan sangat diperlukan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, memastikan jenazah pria yang ditemukan mengambang di aliran sungai Kampung Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kabupaten Lampung Selatan, merupakan Pandra Apriliandi (21), seorang pegawai koperasi asal Lampung Utara yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis malam (31/7/2025).

"Identitas jenazah telah dikenali. Pihak keluarga juga telah melihat langsung dan memastikan bahwa korban adalah anggota keluarga mereka," ujar Kombes Indra.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan pelaku di balik dugaan pembunuhan ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi di sekitar lokasi penemuan jenazah.(*)