Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Dibongkar, Polda Lampung Sita 149.400 Benih Lobster Tanpa Izin

Polda Lampung sita 149.400 Benih Lobster tanpa izin.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung berhasil mengungkap sebuah jaringan penyelundupan benih lobster yang sangat besar. Sebanyak 149.400 ekor benih lobster berbagai jenis disita dari sebuah rumah di Lampung Tengah.

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditpolairud.

Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Ditpolairud melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. 

Berkedok Pertemanan, Polisi Bongkar Grup Facebook 'Gay Lampung' 3 Orang jadi Tersangka

Di lokasi, ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong. 

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset. Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kebakaran Gegerkan Warga Kedaton Bandar Lampung, Satu Rumah Hangus

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif di lapangan. 

"Kami sudah menerima laporan sejak awal Oktober dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi valid, kami langsung melakukan penindakan," kata Kombes Pol Umi Fadilah.

Halaman Selanjutnya
img_title