Lampung Bersih-bersih Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Musnahkan Barang Senilai Rp37,8 Miliar

Pemusnahan yang dilakukan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

"Pemusnahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberantas rokok dan minuman keras ilegal, khususnya di wilayah Lampung," pungkasnya. 

Cekcok saat Karaoke Sambil Minum Miras, Warga di Pringsewu Tikam Wajah Teman

"Kami berharap langkah ini dapat mengurangi jumlah peredaran BKC ilegal, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian dan kesehatan masyarakat," tandas Ilman. (*)