7 Pemuda Diamankan Polres Pringsewu saat Minum Miras di Areal Persawahan

Polres Pringsewu amankan pemuda yang sedang menggelar pesta miras
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Tujuh pemuda yang tengah nongkrong hingga larut malam sambil meminum minuman keras (miras) telah diamankan oleh tim patroli presisi dari Polres Pringsewu, Polda Lampung pada dinihari Minggu (20/8/2023).

Harga Kopi di Lampung Tinggi, Polsek Suoh Gencarkan Patroli Amankan Petani Kopi

Kepala Bagian Operasi Polres Pringsewu, Kompol Kisron, mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut ditangkap oleh polisi ketika sedang mengadakan pesta minuman keras di jalur dua menuju Pringsewu, tepatnya di pinggir areal persawahan Pekon (Desa) Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu pada dinihari sekitar pukul 00.20 WIB.

Pemuda-pemuda tersebut terdiri dari lima warga kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, yaitu Naufal Walisyifa (21), Bagus Kantoko (23), Fikri Kurniawan (22), Okta Dwi Prayogi (21), dan Dino Sanjaya (21). Sementara dua pemuda lain berasal dari Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, yaitu Dimas Wahyu Setiawan (22), dan Yohanes Oktapel (21) dari Natar, Lampung Selatan.

Polisi di Bandar Lampung Patroli Jalan Kaki Cegah Aksi Kriminalitas

"Selain dari para pemuda tadi, kami juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor," kata Kabag Ops pada pagi hari Minggu (20/8/2023).

Kisron menjelaskan bahwa para pemuda ini ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Pringsewu yang tengah melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, kejahatan jalanan, dan balapan liar di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Lebih lanjut, perwira ini menyampaikan bahwa para pemuda tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah proses pendataan dan pembinaan dilakukan.

Halaman Selanjutnya
img_title