Pelaku Curanmor 'Nyaru' Mahasiswa di Bandar Lampung Sebut Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di area Kampus Universitas Lampung (Unila).
Pelaku, KD (24), bersama rekannya AG berusia 20 tahun yang saat ini masih diburu, menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai mahasiswa.
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku menjualnya seharga Rp5 juta untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk bermain judi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan penyelidikan ini berawal dari beberapa laporan kehilangan sepeda motor di area parkir kampus.
Modus yang digunakan pelaku adalah berpakaian rapi dan membawa tas, berpura-pura seperti mahasiswa agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Mereka mengendarai sepeda motor dari Desa Gunung Sugih Besar, Lampung Timur, ke Bandar Lampung dengan target mencuri motor di parkiran kampus," kata dia saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (10/9/2024).