Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal Selama Tiga Minggu Terakhir
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan 1 kasus narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari cipta kondisi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (28/2/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, petugas juga melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras (miras) yang disita sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Dari 12 kasus yang berhasil diungkap, delapan di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (curas)," ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan, yang di antaranya terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, serta narkoba jenis shabu seberat 2,5 kg. Selain itu, kasus penggelapan dalam jabatan juga turut menjadi perhatian.
Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka melakukan kejahatan dengan berbagai modus operandi. Beberapa di antaranya tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di Kalianda, Penengahan, dan Sragi, dengan total 32 lokasi kejadian perkara (TKP).