Strategi Gagal, Pelaku Curanmor Menyamar Jadi Mahasiswa Tertangkap di Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
"KD berperan sebagai eksekutor sekaligus pembawa sepeda motor hasil curian," jelas Kompol Hendrik.
Salah satu aksi yang dilakukan KD terjadi pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
KD berhasil mencuri sepeda motor milik AZ (20) di area parkiran sebuah mini market dekat Universitas Lampung, Jalan Sumantri Brojonegoro, Kedaton, Bandar Lampung.
Pelaku sering menyamar dengan berpakaian layaknya mahasiswa untuk mengelabui calon korbannya, terutama di area parkir kampus dan perguruan tinggi.
Saat penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan KD, di antaranya satu unit motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Kemudian, satu unit Honda Scoopy berwarna biru-putih tanpa nomor polisi, dan satu unit Honda Revo hitam-hijau dengan nomor polisi BE 2919 NAJ.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Kompol Hendrik. (*)