Terlilit Utang, Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui

Kedua pelaku
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Terlilit utang membuat dua warga asal Kabupaten Tanggamus kembali nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor. 

Inovasi! Warga Gunung Sari Bandar Lampung Hadirkan Portal Fingerprint untuk Cegah Pencurian Motor

 

WP (21) dan TI (30), yang merupakan residivis kasus curanmor, diringkus aparat kepolisian usai tertangkap tangan saat hendak mencuri motor di kawasan Panjang, Bandar Lampung, Kamis (15/5/2025).

Polda Lampung Ungkap 1.866 Kasus dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

 

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mencuri motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, pada Rabu dini hari (14/5/2025).

Wali Kota Eva Dwiana Ajak Warga Bandar Lampung Teladani Semangat Pahlawan di HUT RI ke-80

 

“Pelaku TI mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk membayar utang kartu kredit, sedangkan WP juga mengaku untuk membayar utang ke temannya,” ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title