Terlilit Utang, Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui

Kedua pelaku
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Terlilit utang membuat dua warga asal Kabupaten Tanggamus kembali nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor. 

Narkoba Rp6,8 Miliar Dimusnahkan, 63 Ribu Jiwa Terselamatkan

 

WP (21) dan TI (30), yang merupakan residivis kasus curanmor, diringkus aparat kepolisian usai tertangkap tangan saat hendak mencuri motor di kawasan Panjang, Bandar Lampung, Kamis (15/5/2025).

Polsubsektor Negeri Katon Perkuat Patroli Pagi, Jaga Lumbirejo dari Kejahatan C3

 

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mencuri motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, pada Rabu dini hari (14/5/2025).

Imigrasi Bandar Lampung Periksa Dua Perusahaan, Temukan Empat WNA Terdaftar

 

“Pelaku TI mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk membayar utang kartu kredit, sedangkan WP juga mengaku untuk membayar utang ke temannya,” ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title