264 Warga Lampung Utara Keracunan Massal Usai Santap Makanan Pesta Khitanan
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Sebanyak 264 warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan kiriman dari sebuah acara khitanan yang berlangsung pada Rabu (21/5/2025).
Gejala yang dialami para korban meliputi diare, mual, muntah, dan pusing. Sebanyak 65 orang harus dirawat intensif di empat rumah sakit, yakni RSUD Ryacudu Kotabumi, RS Handayani, RS CMC Kotabumi, dan RS Maria Regina. Mayoritas korban adalah ibu rumah tangga dan anak-anak.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (22/5), RS Handayani merawat 26 pasien, RSUD Ryacudu 20 pasien, RS CMC 12 pasien, dan RS Maria Regina 7 pasien. Sisanya menjalani perawatan jalan di rumah masing-masing.
Widodo (42), salah satu korban, mengaku mulai merasakan gejala tak lama setelah menyantap olahan ayam dari kiriman pesta tersebut. “Perut langsung mules, mual, muntah, dan diare,” ungkapnya saat dirawat di RSUD Ryacudu.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban tanpa menggunakan BPJS.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni menegaskan bahwa penanganan korban menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Tidak perlu khawatir soal biaya. Pemerintah daerah akan menanggung semuanya," ujar Hamartoni saat meninjau kondisi korban di RSUD Ryacudu.