Bawa Puluhan Paket Tembakau Sinte, Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja berinisial MR (18) dan HD (17) setelah diduga terlibat dalam pengedaran tembakau sintetis pada Kamis (5/9/2024) dinihari. 

Dibuang Disemak Semak, Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Di Tangkap

 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto menjelaskan keduanya diamankan di kawasan Jalan Pangeran Emir M. Nur, Tanjung Karang, Bandar Lampung, sekitar pukul 00.30 WIB. 

Gadis 12 Tahun di Lampung Dilaporkan Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dibawa 'Menginap'

 

“Petugas menemukan puluhan paket tembakau sintetis di dalam tas milik para pelaku,” kata Kompol Sugeng.

Polres Tulang Bawang Patroli Skala Besar, Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

 

Lebih lanjut disampaikan Kompol Sugeng menuturkan, bermula saat petugas patroli curiga dengan gerak-gerik sepeda motor yang dikendarai para pelaku, yang berusaha menghindari keberadaan tim patroli. 

 

Kemudian, aksi pengejaran sempat berlangsung dramatis hingga akhirnya dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku melarikan diri ke gang sempit di sekitar lokasi.

 

“Mereka bertiga berboncengan di atas satu sepeda motor. Satu orang berhasil kabur, tapi dua pelaku berhasil kami amankan,” jelas Kompol Sugeng.

 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas kedua remaja tersebut, yakni satu paket sedang tembakau sintetis, 21 paket kecil tembakau sintetis siap edar, ratusan plastik klip, serta barang-barang lain yang diduga digunakan untuk memperjualbelikan narkotika.

 

“Keterangan dari para pelaku, mereka membeli tembakau sintetis ini secara online dengan harga Rp 600 ribu, lalu dipaketkan menjadi bagian-bagian kecil untuk dijual kembali,” ungkap Kompol Sugeng.

 

Tak hanya itu, barang bukti berupa dua handphone dan satu unit sepeda motor merk Yamaha MX juga turut diamankan. 

 

Semua barang bukti dan kedua pelaku kini diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Untuk tindak lanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satnarkoba guna penyidikan lebih mendalam,” tutup Kompol Sugeng. (*)