Menyingkap Alur Panjang Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Lampung

Reihana kala usai diperiksa tahun 2022 lalu
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Provinsi Lampung untuk periode 2020-2021 tengah berada dalam fase krusial, namun tetap belum mencapai titik terang. 

Kejari Bandar Lampung Setorkan Uang Pengganti Rp900 Juta ke Kas Negara, Tutup Kasus Korupsi BNI Griya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap perencanaan bersama Bareskrim Polri.

""Masih direncanakan, nanti kalau sudah dilaksanakan gelar bersama Bareskrim Polri nanti akan kita berikan informasi," kata Kombes Donny dalam wawancara pada Kamis (22/8/2024).

Gagalkan Narkoba Rp120 Miliar, Polres Lampung Selatan Bongkar 24 Kasus Lintas Pulau

Walau kasus ini telah lama menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan keterlibatan tokoh penting seperti Reihana, kepastian mengenai perkembangan penyelidikan masih menimbulkan tanda tanya.

Kombes Donny menambahkan bahwa keputusan untuk memanggil tokoh-tokoh terkait akan diputuskan setelah gelar perkara dilakukan bersama Bareskrim Polri.

Kejati Lampung Tetapkan Eks Kepala Dinas sebagai Tersangka Korupsi

"Semuanya masih dalam proses, kita belum bisa menarik kesimpulan tanpa terlebih dahulu menyelesaikan gelar perkara bersama," tegasnya.

Kombes Donny juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut belum dapat diumumkan. 

Halaman Selanjutnya
img_title