Menyingkap Alur Panjang Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Namun, sapaan akrabnya "Bunda Reihana" tidak cukup untuk menggoyahkan tekadnya untuk tetap irit bicara, hanya mengatakan, "Misi, mau lewat," saat ditanya media.
Ahmad Handoko, penasihat hukum Reihana, mengonfirmasi bahwa kehadiran kliennya ke Polda Lampung hanyalah untuk memenuhi undangan wawancara terkait pengumpulan data, bukan panggilan resmi.
"Ini masih dalam tahap pengumpulan data, belum masuk ke proses hukum formal," jelas Handoko pada Senin (25/7/2022) kala itu.
Ditanya soal detail anggaran yang diperiksa, Handoko menegaskan bahwa saat ini belum ada informasi lebih lanjut.
"Ini hanya wawancara klarifikasi, jadi kita belum bisa membahas lebih dalam terkait anggaran yang dimaksud," tambahnya.
Kombes Pol Ari Rachman Nafarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung kala itu, juga mempertegas bahwa wawancara ini belum memasuki proses hukum formal.
"Ini undangan wawancara, bukan panggilan resmi. Masih dalam tahap klarifikasi," ujar Ari pada Selasa (26/7/2022).