Menyingkap Alur Panjang Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
"Masih dalam pengumpulan data, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tambahnya singkat.
Terkait lambannya proses penyelidikan, Kombes Donny menjelaskan bahwa pengumpulan alat bukti memerlukan waktu yang cukup lama, dan penyidikan yang mendalam adalah kunci untuk memastikan bahwa tidak ada celah hukum yang terlewatkan.
"Penyelidikan seperti ini membutuhkan waktu, karena kami harus benar-benar teliti dalam mengumpulkan bukti," jelasnya.
Proses ini juga diatur oleh ketentuan yang berlaku dalam peraturan Lidik Sidik, yang mana waktu kerja disesuaikan dengan kompleksitas kasus.
Untuk diketahui pada tahun 2022, Reihana, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sempat memenuhi undangan dari Polda Lampung untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di dinas yang dipimpinnya.
Wawancara tersebut dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung dalam dua sesi, yaitu pada 21 dan 25 Juli 2022.
Meski pada wawancara pertama Reihana memilih bungkam, pada sesi kedua ia sempat berhadapan langsung dengan awak media.