Polres Pringsewu Ganti Motor Warga Hadang Begal Yang Rusak Parah

Nandar Warga Hadang Begal
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Warga yang hadang begal hingga motornya rusak parah diganti oleh Polres Pringsewu Lampung. Dan, rasa haru itupun tak terbendung saat Nandar diajak memilih motor di salah sorum motor.

img_title Bak Film Laga, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Kejar-kejaran dengan Pengedar Sabu di Banjar Agung

Nandar pun tak menyangka atas aksi heroiknya yang bertaruh nyawa saat menggagalkan pelarian begal yang dikejar massa hingga membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap serta motor kesayangannya rusak parah.

Namun, keberanian Nandar pun mendapatkan apresiasi dari Mapolres Pringsewu dan motornya yang rusak parah diganti oleh pihak kepolisian.

img_title Tabrkan Truk Singkong dengan Truk Pasir di Jalintim Tulang Bawang, 3 Pekerja Tewas, Satu Keluarga Luka-Luka

Ungkapan rasa haru dikatakan Nandar, bahwa motornya yang rusak parah diganti oleh Polres Pringsewu Lampung.

"Terimaksih buat Kapolres Pringsewu yang sudah mengganti motor saya yang rusak parah," ucap Nandar kepada lampungviva.co.id pada Rabu (21/08/24).

img_title Penerima Senpi Rakitan asal Jabung Ditangkap di Cikarang, Mengaku Sudah 3 Kali Membegal di Serang

Diketahui, Satreskrim Polres Pringsewu apresiasi keberanian warga hadang begal dan ajak warga kompak dalam perkara pencurian di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Pringsewu IPTU Muhammad Irfan saat dikonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku pembegalan dan satu pelaku dalam pengejaran.

Dan, semua itu tidak lepas dari bantuan masyarakat yaitu Nandar yang turut membantu proses penangkapannya dengan menabrakkan motornya ke motor pelaku.

"Satreskrim mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat karena tindakan keberaniannya patut diapresiasi," ucapnya.

Kasatreskrim pun berharap kepada masyarakat kompak dalam pemberantasan pencurian 365 dan 363.

"Semoga bisa bekerjasama dengan baik, tidak takut, tidak merasa terancam dengan keberadaan pelaku pencurian," harapnya.

Dan, pelaku yang sudah diamankan diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,

Sebelumnya, aksi heroik seorang warga gagalkan pelarian begal saat dikejar masa dan warga hadang pelaku pakai motor hingga rusak parah.

Nandar warga Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung nekat menghadang motornya saat mendengar suara teriakan begal begal.

" Saya sedang naik motor dari rumah mau ke tempat ibu ke Sinar Baru. Ditengah perjalanan saya dengar suara teriakan teriakan begal begal," ucap Nandar pada Rabu (21/08/24).

Kemudian, kata Nandar dirinya spontan langsung berhenti dan menghadangkan motornya ditengah jalan.

Halaman Selanjutnya
img_title