1.314 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung menindak 1.314 pelanggar lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7/2025).
Dari total tersebut, 87 pelanggar terjaring tilang elektronik (ETLE), 501 dikenakan tilang manual, dan 726 mendapat teguran langsung dari petugas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penindakan dilakukan melalui kombinasi tilang ETLE yang memantau sejumlah persimpangan di Bandar Lampung dan razia manual di lapangan.
“Empat hari ini total sudah 1.314 penindakan, dengan rincian 87 tilang ETLE, 501 tilang manual, dan 726 teguran,” ujar Kompol Ridho, Jumat (18/7/2025).
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta juga menggelar sosialisasi dan edukasi di jalan, sekolah, serta media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Krakatau 2025 berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, memakai helm, sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh bukan untuk menakuti, tetapi demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Ridho.
Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bandar Lampung berharap tingkat kedisiplinan pengguna jalan semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan. (*)