Polres Pringsewu Ganti Motor Warga Hadang Begal Yang Rusak Parah

Nandar Warga Hadang Begal
Sumber :
  • Nanang

Dan, semua itu tidak lepas dari bantuan masyarakat yaitu Nandar yang turut membantu proses penangkapannya dengan menabrakkan motornya ke motor pelaku.

Polisi Ringkus Dua Komplotan Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Ternyata Mahasiswa

"Satreskrim mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat karena tindakan keberaniannya patut diapresiasi," ucapnya.

Kasatreskrim pun berharap kepada masyarakat kompak dalam pemberantasan pencurian 365 dan 363.

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Ini Tanggal dan 7 Sasaran Utama Pelanggaran

"Semoga bisa bekerjasama dengan baik, tidak takut, tidak merasa terancam dengan keberadaan pelaku pencurian," harapnya.

Dan, pelaku yang sudah diamankan diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,

Polres Pesawaran Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Tegaskan Pentingnya Disiplin Lalu Lintas

Sebelumnya, aksi heroik seorang warga gagalkan pelarian begal saat dikejar masa dan warga hadang pelaku pakai motor hingga rusak parah.

Nandar warga Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung nekat menghadang motornya saat mendengar suara teriakan begal begal.

Halaman Selanjutnya
img_title