Dua Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis di PKOR Way Halim Lampung Diamankan

Kedua Pemuda yang diamankan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam, Tim Patroli Perintis Presisi (P3) DIT Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga baru saja mengonsumsi tembakau sintetis. 

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat

Penangkapan ini dilakukan di area PKOR Way Halim sekitar pukul 23.45 WIB, dengan barang bukti berupa sisa tembakau sintetis dan beberapa barang pribadi milik tersangka.

Danton Tim Patroli Perintis Presisi, Ipda Jauhari, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua pemuda yang diamankan tersebut adalah MRR (20) dan MZ (19). 

FKPT Lampung dan 100 Pemuda Lintas Agama di Pringsewu Komitmen Cegah Radikalisme Terorisme

Keduanya ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di area PKOR Way Halim.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain:

Polda Lampung Ancam Pelaku Pembakaran Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun

- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 3570 ULY.

- 1 (satu) unit handphone merk Redmi 13C warna hitam.

Halaman Selanjutnya
img_title