Dua Pemuda Pengguna Tembakau Sintetis di PKOR Way Halim Lampung Diamankan

Kedua Pemuda yang diamankan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Pada Selasa, 20 Agustus 2024 malam, Tim Patroli Perintis Presisi (P3) DIT Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga baru saja mengonsumsi tembakau sintetis. 

Harga Bapokting Merangkak Naik di Bandar Lampung

Penangkapan ini dilakukan di area PKOR Way Halim sekitar pukul 23.45 WIB, dengan barang bukti berupa sisa tembakau sintetis dan beberapa barang pribadi milik tersangka.

Danton Tim Patroli Perintis Presisi, Ipda Jauhari, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua pemuda yang diamankan tersebut adalah MRR (20) dan MZ (19). 

Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka, Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Keduanya ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di area PKOR Way Halim.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain:

Pemuda Turun Tangan Atasi Jalan Rusak Di Kabupaten Pringsewu Lampung

- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 3570 ULY.

- 1 (satu) unit handphone merk Redmi 13C warna hitam.

Halaman Selanjutnya
img_title