Polres Pringsewu Apresiasi Warga Hadang Begal, IPTU M. Irfan Ajak Warga Kompak
- Nanang
Lampung – Polres Pringsewu apresiasi keberanian warga hadang begal dan ajak warga kompak dalam perkara pencurian di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Pringsewu IPTU Muhammad Irfan saat dikonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku pembegalan dan satu pelaku dalam pengejaran.
Dan, semua itu tidak lepas dari bantuan masyarakat yaitu Nandar yang turut membantu proses penangkapannya dengan menabrakkan motornya ke motor pelaku.
"Satreskrim mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat karena tindakan keberaniannya patut diapresiasi," ucapnya.
Kasatreskrim pun berharap kepada masyarakat kompak dalam pemberantasan pencurian 365 dan 363.
"Semoga bisa bekerjasama dengan baik, tidak takut, tidak merasa terancam dengan keberadaan pelaku pencurian," harapnya.
Dan, pelaku yang sudah diamankan diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,