Sidang Ijazah Palsu, Saksi Sebut Merik Havit Pernah Minta Bantuan di Polda Lampung
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Sidang lanjutan perkara pidana penggunaan ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati, dan Ahmad Sahruddin selaku pembuat ijazah palsu, kembali digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kalianda, Selasa (22/07/2025).
Dalam persidangan kali ini, terdakwa Ahmad Sahruddin menghadirkan dua saksi yang meringankan (saksi a de charge), yakni Robani selaku Kasi Dikmen Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan Abkoriyah yang akrab disapa Qori.
Robani dalam keterangannya mengungkap bahwa sekitar akhir Mei 2023, bertepatan dengan awal bulan Ramadan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan menerima surat panggilan dari Gakkumdu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD. Ia kemudian menghubungi Ahmad Sahruddin untuk meminta klarifikasi terkait ijazah yang dikeluarkan oleh PKBM Bugenvil.
"Setelah berbuka puasa, kami kumpulkan semua pihak di ruang pengawas Dinas Pendidikan. Hadir saat itu saya, Kabid, Kadis, Sahruddin, Sulikah, Supriyati, dan pengacaranya, Hasan. Saya langsung bertanya kepada Ibu Supriyati, siapa yang mengenalkannya dengan Sahruddin sehingga bisa terjadi kasus ini," kata Robani di hadapan majelis hakim.
Menurut kesaksian Robani, Supriyati menyebut nama Merik Havit sebagai pihak yang mengenalkannya dengan terdakwa Ahmad Sahruddin. Robani juga mengungkap bahwa ijazah Paket C yang digunakan Supriyati sebenarnya atas nama orang lain, yakni Sukriyadi.
"Kami cek NISN dan nomor ijazahnya, ternyata atas nama Sukriyadi, bukan Supriyati," tambahnya.
Sementara itu, saksi Abkoriyah (Qori) menyampaikan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Ahmad Sahruddin, Supriyati, pengacara Hasan, dan Merik Havit di sebuah kafe di Kalianda pada 2024, sebelum perkara ini bergulir di Polda Lampung.
"Pertemuan itu tujuannya untuk menyamakan persepsi," ujar Qori di persidangan.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Merik Havit terlihat paling aktif berbicara, bahkan menyatakan siap jika tidak dilantik sebagai anggota DPRD Lampung Selatan, meskipun meraih sekitar 8.000 suara pada Pemilu.
Menariknya, Qori mengaku bahwa sebelum pertemuan usai, Merik Havit sempat meminta bantuan kepadanya yang saat itu diketahui berprofesi sebagai anggota kepolisian.
"Dia bilang, ‘Bun, tolong saya di Polda’," kata Qori menirukan ucapan Merik Havit.