Terungkap! Motif Pembunuhan dan Pemerkosaan Risky Alesha Zahra: Iming-imingi Gorengan dan Disetubuhi Dua Kali
- Nanang
Tulang Bawang, Lampung – Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap Heri (35), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Risky Alesha Zahra (10). Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Bedeng 37, PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku
Pelaku, yang berprofesi sebagai buruh harian, ditangkap saat sedang bekerja menanam tebu di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah penangkapan, motif keji pelaku dalam memperkosa dan membunuh korban, yang ditemukan tanpa busana, akhirnya terkuak.
"Pelaku sedang berada di depan bedengnya, sehingga pelaku memanggil korban yang sedang mandi dengan mengiming-imingi memberikan makanan berupa gorengan," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, pada Jumat, 25 Juli 2025.
AKBP Yuliansyah menjelaskan, korban yang tergiur iming-iming makanan dari pelaku kemudian menghampirinya. Pelaku lantas menggendong korban dan membawanya ke dalam kamar bedeng.
"Pelaku melakukan pencekikan terhadap korban dengan menggunakan tali dan tangannya sampai korban tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," jelas AKBP Yuliansyah.
Upaya Menghilangkan Jejak dan Pelarian
Melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku panik dan berniat melarikan diri. Ia sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membakar bedengnya menggunakan kompor, namun upaya itu gagal karena gasnya habis.
"Di sini kami penyidik melihat adanya upaya dari pelaku untuk menghilangkan jejak dengan membakar bedengnya. Kami menemukan di lokasi adanya kompor yang gosong dengan tuas on menyala, tetapi gas milik pelaku itu habis sehingga tidak jadi membakar bedengnya," ungkap AKBP Yuliansyah.
Setelah itu, pelaku mengunci bedengnya dari luar dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelaku kabur dengan berpindah-pindah tempat dari kebun satu ke kebun lain tanpa membawa alat komunikasi.
"Pelaku sempat bersembunyi di bawah jembatan selama 1 minggu dan bertahan hidup dengan mengambil ikan di sungai," ucap AKBP Yuliansyah.
Penyelidikan Lanjut dengan Scientific Crime Investigation
Saat ditanya soal motif, AKBP Yuliansyah menuturkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation. Polisi menguji sampel makanan yang dimakan oleh korban, barang bukti di lokasi, dan keterangan dari pelaku.