Tertangkap Tangan Saat Hendak Melakukan Pencurian, Pria Paruh Baya di Lampung Timur Diamankan Polisi

Barang bukti sepeda motor dan barang rongsok milik pelaku.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Timur, Lampung – Seorang pria paruh baya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan sedang berusaha mencuri di sebuah bengkel di Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Modus Operandi Perempuan Muda Saat Curi Uang di Pasar Tegineneng, Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (27/7/24) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Hu (45), warga setempat, terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara alarm dari kamera pengawas yang terpasang di garasi rumahnya. 

Ketika memeriksa, Hu melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang mengangkat berbagai barang dari bengkel ke sepeda motor.

Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Dibawa Kabur Sejauh 50 Meter

Melihat aksi pencurian tersebut, Hu langsung keluar rumah dan berteriak meminta bantuan. Dengan dukungan warga sekitar, pelaku yang diketahui bernama AM (49) dan merupakan warga Desa Bumi Nabung Udik, Kecamatan Sukadana, berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri.

Setelah pelaku diamankan, Hu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Karhutla Landa Way Kambas, 3 Hari Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah besi baja body transmisi mobil truck, 1 buah besi baja pulley huller penggiling padi, 1 buah keranjang bambu, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X125 warna hitam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar bersama Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Krisbiantoro, pada Minggu (28/7/24), mengonfirmasi bahwa pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)