Tahun 2024, Laporan Dugaan Maladministrasi Masih Tinggi di Lampung

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Internet)

Lampung – Selama triwulan II tahun 2024 (April-Juni), Ombudsman Lampung menerima laporan masyarakat yang mencerminkan 72% dari total pengaduan terkait dugaan maladministrasi, terutama ketidakmampuan dalam memberikan pelayanan.

Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di kantornya Jalan Cut Mutia No. 137 pada Kamis (18/7/2024).

"Pada periode triwulan II, jenis dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan. Selain itu, ada juga laporan tentang penyimpangan prosedur layanan, penundaan berlarut, ketidakkompetenan, dan penyalahgunaan wewenang," jelas Nur.

Nunik Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Lampung atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nur menambahkan bahwa masalah yang paling banyak dilaporkan adalah terkait infrastruktur, terutama kerusakan jalan.

"Saya kira masyarakat mulai menyadari manfaat melapor ke Ombudsman, terutama terkait akses jalan rusak. Perbaikan jalan memiliki dampak besar bagi perekonomian, terutama untuk masyarakat di daerah kabupaten," tambahnya.

Ombudsman RI Selidiki Berbagai Masalah Pelayanan Publik di Pesisir Barat Lampung

Selama triwulan II, Ombudsman Lampung menerima total 48 laporan masyarakat dengan rincian sebagai berikut: 25 laporan terkait infrastruktur dan perhubungan, 6 laporan terkait pendidikan, 5 laporan terkait kesejahteraan sosial. 

Kemudian, 3 laporan terkait kepolisian, 2 laporan masing-masing untuk agraria dan administrasi kependudukan, serta masing-masing 1 laporan untuk energi & kelistrikan, air, kesehatan, perbankan, dan pemukiman dan perumahan.

Halaman Selanjutnya
img_title