Waspada! Modus Penipuan Pajak Kuras Ratusan Juta Rupiah dari Rekening Pedagang Sembako di Lampung

Korban penipuan mengaku petugas pajak, uang ratusan juta raib.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – M Hartono (63), seorang pedagang sembako di Kota Bandar Lampung, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Pegawai BRI Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Nasabah, Rugikan Negara Rp17,9 Miliar

Uang sebesar Rp298 juta raib dari rekeningnya setelah ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, (12/10/2024) sekitar pukul 08:40 WIB. Saat itu korban menerima panggilan telepon yang tampil di layar ponselnya dengan nama Direktorat Jenderal Pajak.

Motor Karyawan Raib Digondol Pencuri di Net Racket Club Lampung, Suami Korban Lapor Polisi

Tanpa kecurigaan, korban mengikuti instruksi penelepon yang mengaku sebagai petugas pajak menawarkan bantuan untuk melakukan pengecekan data perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Penelepon tersebut menawarkan bantuan untuk memeriksa data perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Hartono. Tanpa curiga, Hartono mengikuti instruksi yang diberikan.

Ricuh! Penertiban PKL di Pasar Unit 2 Tulang Bawang, Satu Pedagang Terluka

Pelaku meminta Hartono untuk mentransfer uang sebesar Rp12 ribu ke rekening Bank Mandiri atas nama Mochamad Januari, dengan alasan untuk biaya materai. 

Setelah melakukan transfer, Hartono menerima pesan melalui WhatsApp berisi dokumen pajak dan petunjuk lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya
img_title