Waspada! Modus Penipuan Pajak Kuras Ratusan Juta Rupiah dari Rekening Pedagang Sembako di Lampung

Korban penipuan mengaku petugas pajak, uang ratusan juta raib.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – M Hartono (63), seorang pedagang sembako di Kota Bandar Lampung, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Buron Tiga Bulan, Direktur di Lampung Tipu Rp10,36 Miliar Dibekuk di Cimahi

Uang sebesar Rp298 juta raib dari rekeningnya setelah ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, (12/10/2024) sekitar pukul 08:40 WIB. Saat itu korban menerima panggilan telepon yang tampil di layar ponselnya dengan nama Direktorat Jenderal Pajak.

Geger! Saksi Calon Bupati di Lampung Selatan Diduga Diteror, Uang Honor dan KTP Disita

Tanpa kecurigaan, korban mengikuti instruksi penelepon yang mengaku sebagai petugas pajak menawarkan bantuan untuk melakukan pengecekan data perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Penelepon tersebut menawarkan bantuan untuk memeriksa data perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Hartono. Tanpa curiga, Hartono mengikuti instruksi yang diberikan.

Terungkap! Identitas Jasad yang Ditemukan Warga di Pantai Canti Lampung Selatan, Ternyata

Pelaku meminta Hartono untuk mentransfer uang sebesar Rp12 ribu ke rekening Bank Mandiri atas nama Mochamad Januari, dengan alasan untuk biaya materai. 

Setelah melakukan transfer, Hartono menerima pesan melalui WhatsApp berisi dokumen pajak dan petunjuk lebih lanjut. 

Halaman Selanjutnya
img_title