Waspada! Modus Penipuan Pajak Kuras Ratusan Juta Rupiah dari Rekening Pedagang Sembako di Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – M Hartono (63), seorang pedagang sembako di Kota Bandar Lampung, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Uang sebesar Rp298 juta raib dari rekeningnya setelah ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, (12/10/2024) sekitar pukul 08:40 WIB. Saat itu korban menerima panggilan telepon yang tampil di layar ponselnya dengan nama Direktorat Jenderal Pajak.
Tanpa kecurigaan, korban mengikuti instruksi penelepon yang mengaku sebagai petugas pajak menawarkan bantuan untuk melakukan pengecekan data perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Penelepon tersebut menawarkan bantuan untuk memeriksa data perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Hartono. Tanpa curiga, Hartono mengikuti instruksi yang diberikan.
Pelaku meminta Hartono untuk mentransfer uang sebesar Rp12 ribu ke rekening Bank Mandiri atas nama Mochamad Januari, dengan alasan untuk biaya materai.
Setelah melakukan transfer, Hartono menerima pesan melalui WhatsApp berisi dokumen pajak dan petunjuk lebih lanjut.