Ombudsman RI Selidiki Berbagai Masalah Pelayanan Publik di Pesisir Barat Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Ombudsman Republik Indonesia turun langsung ke Pesisir Barat, Lampung, untuk menangani berbagai masalah terkait pelayanan publik di daerah tersebut.
Salah satu isu utama yang menjadi fokus adalah konflik yang melibatkan para petambak udang.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa laporan mengenai masalah ini harus ditangani di tingkat pusat karena melibatkan beberapa kementerian.
"Kami sedang menangani laporan dari para petambak udang di Pesisir Barat. Laporan ini tidak dapat ditangani oleh perwakilan Ombudsman di Lampung karena melibatkan berbagai kementerian, sehingga substansinya menjadi tanggung jawab pusat," kata Yeka pada Jumat (2/8/2024).
Laporan tersebut diajukan oleh tujuh pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS), yang telah beroperasi sejak 2010, sebelum terbentuknya Kabupaten Pesisir Barat.
Namun, dengan diterapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2017 yang menetapkan wilayah pesisir sebagai kawasan wisata, para pengusaha diminta untuk menghentikan operasi mereka.
"Kami telah berdiskusi dengan pemerintah daerah dan mengusulkan beberapa opsi, termasuk kompensasi, relokasi, atau melanjutkan usaha dengan persyaratan untuk melengkapi izin tanpa perluasan," jelas Yeka.