Polda Lampung Buru Pelaku Penipuan Modus Pajak, Ratusan Juta Raib dari Rekening Pedagang

Ilustrasi penipuan.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Seorang pedagang sembako di Bandar Lampung menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Akibatnya, ratusan juta rupiah raib dari rekening korban.

Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung saat ini tengah memburu pelaku penipuan tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.

"Korban, seorang warga Bandar Lampung berusia 63 tahun, melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan uang ratusan juta rupiah akibat penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak," ujar Kombes Pol Umi Fadilah, Jumat (18/10/2024).

Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, Andri Gustami, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Modus operandi pelaku terbilang licik. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, mengaku sebagai petugas pajak, dan meyakinkan korban bahwa dirinya dapat membantu meringankan beban pajak usaha korban.

"Pelaku bahkan menyebutkan identitas dan nomor NPWP korban sehingga korban percaya," tambah Kombes Pol Umi Fadilah.

Cuaca Ekstrem Ancam Pelayaran, ASDP Batasi Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni

Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang kecil sebagai biaya materai. Setelah itu, pelaku meminta korban mengikuti instruksi tertentu yang berujung pada hilangnya ratusan juta rupiah dari rekening korban.

"Korban baru menyadari dirinya telah ditipu setelah melihat notifikasi transfer sejumlah besar uang dari rekeningnya," ujar Kombes Pol Umi Fadilah.

Halaman Selanjutnya
img_title