Polda Lampung Buru Pelaku Penipuan Modus Pajak, Ratusan Juta Raib dari Rekening Pedagang
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Seorang pedagang sembako di Bandar Lampung menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Akibatnya, ratusan juta rupiah raib dari rekening korban.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung saat ini tengah memburu pelaku penipuan tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.
"Korban, seorang warga Bandar Lampung berusia 63 tahun, melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan uang ratusan juta rupiah akibat penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak," ujar Kombes Pol Umi Fadilah, Jumat (18/10/2024).
Modus operandi pelaku terbilang licik. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, mengaku sebagai petugas pajak, dan meyakinkan korban bahwa dirinya dapat membantu meringankan beban pajak usaha korban.
"Pelaku bahkan menyebutkan identitas dan nomor NPWP korban sehingga korban percaya," tambah Kombes Pol Umi Fadilah.
Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang kecil sebagai biaya materai. Setelah itu, pelaku meminta korban mengikuti instruksi tertentu yang berujung pada hilangnya ratusan juta rupiah dari rekening korban.
"Korban baru menyadari dirinya telah ditipu setelah melihat notifikasi transfer sejumlah besar uang dari rekeningnya," ujar Kombes Pol Umi Fadilah.