Pemerintah Pringsewu Serius Tangani Judi Online Dan Dorong Kemenkominfo Blokir Situs Judol
- Nanang
Lampung –Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung akan dorong Kementrian Kominfo pusat terkait judi online yang berakibat pada melonjaknya angka perceraian yang di tangani Pengadilan Agama Pringsewu.
Hal itu dijelaskan Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan bahwa selama ini pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahayanya judi online.
"Kita tentunya melakukan edukasi dengan melakukan sosiaalisasi tentang bahaya judi online.Tentunya, kominfo berperan disini," ucap Marindo Kurniawan saat dikonfirmasi lampung.viva.co.id pada Kamis (18/07/24).
Dan, katanya pemerintah juga akan mendorong penegakkan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum.
"Kita akan dorong penegakkan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum," tegasnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten juga mendorong pemerintah pusat melalui kementrian kominfo untuk memblokir situs judi online.
"Ini tugas kemetrian kominfo. Kita mendorong. Dan, kita fokus di edukasi dengan sosialisasi. Juga, setiap kegiatan selalu menyelipkan pesan untuk menjauhi judi online," pungkasnya.