Korupsi Proyek Irigasi di Mesuji Lampung Naik Penyidikan

Kasi Penkum Kejati Lampung bersama Kasidik
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung terus aktif dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. 

Kapolda Lampung Apresiasi Pengungkapan Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji Lampung

 

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMK di Lampung

 

Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan anggaran dari APBN Tahun 2020 sebesar Rp97,8 miliar. Penyidikan dimulai pada hari Jumat, 7 Juni 2024 pukul 09.20 WIB.

Polres Waykanan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi APBK

 

Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, menyatakan bahwa penyidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-03/L.8/Fd/05/2024 tanggal 30 Mei 2024. 

 

Pada periode Desember 2020 hingga Desember 2023, terdapat proyek peningkatan daerah irigasi rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan anggaran sebesar Rp97,8 miliar.

 

Dalam proses pemeriksaan, ditemukan bahwa kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, menyebabkan kerugian negara. 

 

Hingga kini, irigasi tersebut belum berfungsi dan tidak memberikan manfaat bagi petani di Desa Sidang Bandar Anom sepanjang 93 km.

 

Setelah statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi. 

 

Dan juga mengumpulkan dokumen proyek guna menemukan bukti yang bisa mengidentifikasi tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara.

 

Indikasi awal menunjukkan potensi kerugian negara sebesar Rp14,346 miliar dari pelaksanaan pembangunan irigasi gantung tersebut. 

 

Berdasarkan temuan ini, Tim Pidsus Kejati Lampung yakin untuk meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dan tidak menutup kemungkinan kerugian negara akan bertambah. (*)