Nafas Lega, Kejari Pringsewu Tuntaskan Jeratan Hutang Pedagang Pecel
- Istimewa
Sementara itu, ungkapan rasa terimakasih dikatakan Wiwik Barokah. Dirinya merasa terbantu dengan adanya program pemerintah. Namun, disisi lain karena kebutuhan itu dirinya terjerat hutang. Dan, tak lupa ucapan rasa haru dan beribu ribu terimakasih kepada Kepala Kejari Pringsewu yang sudah mendatangi rumah kediamannya dan juga sudah meringankan beban hutangnya.
"Terimakasih buat pak kajari yang sudah datang dan melunasi hutang yang sudah satu tahun belum dibayar. Dan, ini juga buat pembelajaran buat kami sekeluarga. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," ucapnya.
Diketahui, seorang pedagang pecel di Kabupaten Pringsewu Lampung terjebak hutang pasca rumah kediamannya direnovasi dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwik Barokah warga Kecamatan Sukoharjo yang kesehariannya berjualan pecel didepan rumahnya.
Ia pun menceritakan persoalan yang dialami oleh keluarganya. Suaminya yang berfrofesi sebagai buruh serabutan harus banting tulang memikirkan beban yang dialami pasca rumahnya direnovasi.
Selain suami, ibu tiga anak itu juga harus berjuang menuntaskan persoalan yang menjeratnya selama setahun belakangan.
Sebelumnya, ibu tiga anak itu pernah melakukan penolakan sebanyak dua kali saat dirinya diajukan mendapatkan program bedah rumah dengan alasan belum siap semuanya.