Soal BPHTB Seret Tersangka Lain, LPTQ Pringsewu Akan Naik Status

Ade Indrawan Kepala Kejari Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Kejaksaan Negeri Pringsewu akan optimalkan penganan perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Penangkapan Buronan Korupsi Bendungan Margatiga di Lampung

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan kepada lampung.viva.co.id pada Senin (13/05/24).

"Pasca ditetapkan WJS sebagai tersangka beberapa hari lalu. Dari perkara itulah kita telaah kembali bahwa sudah banyak laporan yang masuk ke kami terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu," ucapnya.

Polres Tanggamus Bongkar Praktik Judi Online dan Konvensional, 16 Tersangka Ditangkap

Selain itu, kami akan lebih serius lagi dalam penanganan perkara yang sedang ditangani adanya dugaan tindak pidana korupsi di Bapenda dan kegiatan LPTQ di Pringsewu.

" Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi yang terlibat dalam BPHTB. Dan, dalam perkara itu nantinya akan ada tersangka lain selain WJS," jelasnya.

Perjalanan Kasus Oknum Guru Cabul di Bandar Lampung Menuju Meja Hijau

Menurutnya, selain akan menyeret nama lain di perkara BPHTB penyidik juga sedang menangani perkara dana hibah LPTQ tahun 2022 dan dalam waktu dekat akan di naikan ke penyidikan.

"Saksi terus kita periksa. Dan, perkara dana hibah LPTQ dalam waktu dekat akan dinaikan statusnya ke penyidikan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title