Gagal Selundupkan Ratusan Burung, Truk Berisi Satwa Dilindungi Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Petugas gabungan gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan pada Rabu malam (23/4/2025). 

Ratusan Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan Lewat Bakauheni, Disembunyikan Dalam Kabin Sopir

Petugas gabungan dari Badan Karantina Indonesia, melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, bersama Polairud Baharkam Mabes Polri dan organisasi konservasi FLIGHT Protecting Indonesia's Birds, berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut ratusan burung tanpa dokumen persyaratan yang sah.

Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, menjelaskan bahwa operasi penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat. 

Penyelundupan Satwa Liar Lewat Jasa Ekspedisi dari Jambi ke Pulau Jawa Digagalkan di Bakauheni

"Sekitar pukul 21.30 malam, tim gabungan berhasil mengamankan 326 ekor burung. Hampir separuh dari jumlah tersebut merupakan jenis burung yang dilindungi," kata Donni dalam keterangan resmi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung memeriksa truk yang mencurigakan. Di dalam kabin sopir ditemukan puluhan kotak berisi berbagai jenis burung yang dikirim tanpa disertai dokumen resmi. 

Dirut ASDP: Skema TBB Jadi Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025 di Lintas Bakauheni–Merak

Petugas kemudian mengarahkan kendaraan tersebut menuju Kantor Satuan Pelayanan (satpel) Pelabuhan Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menemukan 326 ekor burung yang terdiri dari berbagai spesies, di antaranya 132 ekor burung yang dilindungi. 

Halaman Selanjutnya
img_title