Nafas Lega, Kejari Pringsewu Tuntaskan Jeratan Hutang Pedagang Pecel

Wiwik Barokah Dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Namun, untuk ketiga kalinya penawaran itupun ia terima dengan alasan semakin tahun rumahnya itu semakin memprihatinkan dan untuk mencukupi kebutuhan dari program Rutilahu iapun harus menjual sapi yang sudah dipeliharanya.

Skandal Korupsi PBB Dan BPHTB, LPTQ Terus Bergulir

"Saya jual sapi senilai tiga juta rupiah," ucap Wiwik kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (07/05/24).

Setelah jual sapi, rumah ukuran 6x7 M itu belum mencukupi dari bantuan Rp. 15.000.000,00. Iapun harus memikirkan beban hutang yang belum terbayar selama setahun. Untuk makan sehari hari saja masih kurang ditambah lagi untuk kebutuhan tiga anaknya.

Dana Hibah LPTQ Naik Penyidikan, Ketua LPTQ Akui Sudah Diperiksa Penyidik

"Hutang material, upah tukang belum dibayar," jelasnya.