Seorang Pedagang Pecel Di Lampung Terjebak Hutang Pasca Renovasi Rumah
- Dokumentasi Nanang (istmw)
Lampung –Seorang pedagang pecel di Kabupaten Pringsewu Lampung terjebak hutang pasca rumah kediamannya direnovasi dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwik Barokah warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung yang kesehariannya berjualan pecel didepan rumahnya.
Ia pun menceritakan persoalan yang dialami oleh keluarganya. Suaminya yang berfrofesi sebagai buruh serabutan harus banting tulang memikirkan beban yang dialami pasca rumahnya direnovasi.
Selain suami, ibu tiga anak itu juga harus berjuang menuntaskan persoalan yang menjeratnya selama setahun belakangan.
Sebelumnya, ibu tiga anak itu pernah melakukan penolakan sebanyak dua kali saat dirinya diajukan mendapatkan program bedah rumah dengan alasan belum siap semuanya.
Namun, untuk ketiga kalinya penawaran itupun ia terima dengan alasan semakin tahun rumahnya itu semakin memprihatinkan dan untuk mencukupi kebutuhan dari program Rutilahu iapun harus menjual sapi yang sudah dipeliharanya.
"Saya jual sapi senilai tiga juta rupiah," ucap Wiwik kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (07/05/24).