Soal Ijasah, Persaja Cabang Pringsewu Buka Nomor Hotline
- Dokumentasi Nanang (istmw)
Lampung –Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) cabang Pringsewu dan Ketua DPRD Pringsewu fasilitasi pengambilan ijazah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Banyumas Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung.
"Selama ini mis komunikasi. Selama ini, setelah anaknya lulus tidak ada informasi kesekolah," ucap Setiono Wakil Kepala Humas SMAN 1 Banyumas kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (07/05/24) usai penyerahan ijasah yang disaksikan oleh Kepala Kejakasaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kasi Datun dan Ketua Persaja Krisdiyanto.
Menurutnya, Informasi sidik jari sudah disampaikan. Tapi, kok tidak datang, tidak tau kenapa. Maka akhirnya berlarut larut. Kawannya ngambil ijazah belum terambil.
"Mungkin dia merasa kenapa kok tidak mengambil, karena belum sidik jari," kilahnya.
Lanjutnya, dengan kejadian itu kita mengundang murid dan wali murid untuk datang langsung ke sekolah untuk sidik jari.
Dan, ia pun menampik atas dugaan penahanan ijasah dan menyarankan yang bersangkutàn untuk hadir ke sekolah.
"Tidak mungkin kita menitipkan ijasah ke orang lain. Kita akan selalu melayani ijasah apabila anaknya sendiri atau orang tua yang datang," jelasnya.
Jadi kata Setiono, kalau melalui orang lain kita takut. Karena itu resiko sekolah memberikan ijasah kepada orang lain, ya kalau sampai ke alamat.
Senada dikatakan Eva, dirinya merasa bahagia sudah menerima ijasah yang sudah ditempuhnya selama pendidikan di SMAN 1 Banyumas. Karena, selama ini dirinya mengakui belum menerima ijasah karena belum sidik jari.
"Belum sidik jari. Alhamdulilah sekarang sudah sidik jari dan ijasah sudah diterima serta bisa digunakan untuk melamar pekerjaan," ungkapnya.
Sementara, di katakan Krisdiyanto Ketua Persaja cabang Pringsewu menyampaikan bahwa sebagai wadah organisasi profesi Jaksa.
"Jadi, selain sebagai pendukung dan garda terdepan kemajuan Kejaksaan RI, Persaja cabang Pringsewu juga akan berusaha menempatkan Kejaksaan Negeri Pringsewu. Selain sebagai institusi penegakan hukum. Juga, menjadikan Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai Institusi yang humanis yang dapat memberikan solusi segala problematika yang ada di masyarakat Kabupaten Pringsewu,"jelasnya.
Tentunya kata Kris, semuanya disesuaikan dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan.