Dana Hibah LPTQ Naik Penyidikan, Ketua LPTQ Akui Sudah Diperiksa Penyidik
- Nanang
Lampung –Ketua Panitia Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LOTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung Heri Iswahyudi akui sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah LPTQ tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3,285.000.0000,00.
Hal itupun diungkapkan Heri Iswayudi saat dimintai tanggapannya di Mapolres Pringsewu Lampung pada Rabu (18/09/24).
Heri Iswayudi yang saat ini masih menjabat sebagai Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung menghormati proses hukum di Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung.
"Ya, nanti kita ikuti aja. Kasusnya sedang berproses jadi saya tidak banyak berkomentar," ucapnya.
Heri pun membenarkan bahwa dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejari Pringsewu Lampung dan lupa jumlah pertanyaan dari penyidik.
"Sudah, saya tidak hafal. Tanya ke penyidik, masih bergukir," jelasnya.
Dan, Heri pun berharap kasus yang diduga menjeratnya itu bisa berjalan dengan lancar dan cepat terselesaikan.